Kamis, 05 Desember 2013

Saham Bagi Para Buruh




Tuntuan kenaikan upah buruh  yang hampir terjadi tiap tahun sebenarnya adalah bentuk pelecehan pada perusahaan. Yang artinya perusahaan belum bisa berinisiatif menaikkan nilai kesejahteraan  bagi para pekerjanya, sehingga inisiatif harus lahir dari para pekerja itu sendiri. Toh, tuntuan para buruh itu bukan seratus persen tidak mungkin direalisasikan. Terbukti ‘baru’ setelah dilakukan demo besar-besaran pihak perusahaan mau memberikan nilah upah yang lebih besar. Walaupun jumlah angkanya tidak sama persis dengan yang tertera pada kertas tuntutan, tapi paling tidak sudah ada kesepakatan baru tentang harga jasa antara buruh dan perusahaan. Jadi bukankah perusahaan memiliki kemampuan menaikkan upah? (pertanyaannya: mungkinkah jika tanpa diawali demo?)

Semua orang setuju jika buruh adalah ujung tombak perusahaan, karena kualitas dan kuantitas produk ditentukan dari produktifitas mereka. Sebenarnya  tidak hanya buruh produksi, tapi juga tenaga marketing, distribusi, pelayanan, semua memegang peran sangat penting karena merupakan struktur kerja yang padu. Tanpa mereka mana mungkin kinerja perusahaan dapat berjalan optimal. Bahkan  jajaran manejerial terancam ter-PHK masal jika para pekerja itu memutuskan mogok kerja terus-terusan.
Namun yang menjadi semacam kesenjangan dimana saat perusahaan semakin berkembang, omset semakin naik, profit perusahaan melangit, komisi marketing membukit, gaji manajer  naik, buruh tetap diupah sesuai statusnya: tetap mengikuti jumlah UMR yang ditentukan pemerintah. Jika buruh tidak berdemo, kecil kemungkinan pendapatannya akan bertambah. Buruh tidak akan merasakan manis getirnya laba perusahaan. Sehingga tak peduli bagaimana kondisi perusahaan, buruh terus melakukan berbagai tuntutan demi menaikkan pendapatan.

Menghadapi kondisi yang demikian, adakalanya kita harus menanamkan  rasa kemilikan perusahaan pada buruh. Para buruh juga harus memahami kondisi perusahaan tempat mereka mengais nafkah. Karena jika perusahaan collapse,  buruh sendiri yang akan rugi karena PHK masal tak dapat dihindarkan dan otomatis banyak buruh akan kehilangan pekerjaan.

Cara cerdas untuk menanamkan rasa kepemilikian perusahaan adalah dengan memberikan sebagian saham pada buruh.  Para buruh (secara jamak) berhak atas sebagian saham yang kemudian nilainya dibagi rata pada setiap buruh. Kepemilikan saham bukan diberikan secara permanen kepada individu, melainkan hanya sebagai hak selama dia menjadi buruh perusahaan. memang secara teknis buruh tidak dapat mengintervensi kebijakan perusahaan sejara langsung, tapi setiap buruh berhak mengetahui  laju ekonomi perusahaan dan berhak atas sebagian keuntungan perusahaan sesuai dengan besarnya saham yang ditentukan.

Selain membentuk kepedulian terhadap kondisi perusahaan, strategi seperti ini memberi motivasi kerja secara intern dari diri setiap buruh. Setiap buruh akan merasakan bahwa produktifitas yang mereka hasilkan tidak hanya dibayar sesuai UMR atau kesepakatan kerja antara pekerja dan perusahaan, tapi berbuah meningkatnya laju usaha yang ahirnya menghasilkan profit yang lebih bagi dirinya. Para buruh juga akan bangga menggunakan produk-produk perusahaan dan dengan suka rela merekomendasikan produk perusahaan pada kerabat dan teman-temannya, dengan demikian buruh juga berfungsi sebagai corong informasi dan agen promosi bagi produk-produk perusahaan. 
Setuju kan?! 

Jika setuju vote di www.ciputraentrepreneurship.com 
Semangat buat para buruh!! ^_^


Tidak ada komentar:

Posting Komentar